Daerah  

Berlaku Tahun Depan DPMD Bayar Gaji dan Tunjangan Via Non Tunai

Agusmawati Thoib Koten, selaku Kepala Dinas PMD Pulau Taliabu,

LK.com– Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) akan mengubah proses pembayaran gaji dan tunjangan aparatur Desa melalui Non Tunai. Asalkan, semua ketentuan administrasi telah diselesaikan pihak Desa.

Selain itu, proses pembayaran akan dilakukan secara perbulan guna menghindari tumpukan pembayaran bagi aparat desa yang berada di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.”Kita akan mencoba melakukan kebijakan pada Tahun 2022 terutama proses pembayaran non tunai bagi aparat desa,”kata Agusmawati Thoib Koten, selaku Kepala Dinas PMD melalui whatsappnya.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari keluhan terkait dengan persoalan gaji dan tunjangan lagi di tahun depan. Untuk itu, pihaknya masih akan mencari regulasi terkait proses percepatan pembayaran tersebut.”Kalau pembayaran via Bank, maka tentunya akan langsung ke Rekening masing-masing dengan satu unit bank yang ditunjuk daerah,”kilahnya.

Dirinya juga mengaku telah koordinasi dengan pihak bank, agar di tahun 2022 gaji dan tunjangan aparat Desa tidak lagi dibayar secara tunai oleh kepala desa.”DPMD telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank, tinggal melakukan sosialisasi bagi aparat Desa,”tandasnya. (alf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *