LK.com, TALIABU– Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementrian Sosial Kabupaten Pulau Taliabu selalu mengalami perubahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Seperti yang di sampaikan Administrator Pangkalan Data PKH Kabupaten Pulau Taliabu zulkifli La Ane, saat ditemui awak media bahwa, jumlah penerima PKH itu selalu mengalami perubahan dan pengurangan setiap triwulan setelah dilakukannya finalisasi data penerima.”Finalisasi data KPM ini dilakukan per tiga bulan sekali guna memfinalisasi KPM yang masi layak atau tidak untuk menerima PKH berdasarkan syarat terpenuhinya komponen – komponen yang telah ditentukan oleh Kementrian Sosial,” ungkapnya Rabu, (02/06/2021)
Kemudian, ia menyampaikan komponen – komponen yang menjadi acuan KPM yang masih berhak menerima PKH.”KPM yang berhak menerima PKH yaitu KPM YANG masi memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH seperti, Ibu hamil/nifas, Anak usia dini, Anak SD/sederajat, Anak SMP/sederajat, Anak SMA/sederajat, Disabilitas berat dan Lansia,” terangnya
Selain itu, ia menjelaskan bahwa, yang masih masuk kategori peserta KPM PKH setelah difinalisasi yaitu keluarga yang memenuhi minimal salah satu komponen yang telah di tentukan itu.”Jadi setelah finalisasi dilakukan maka yang menjadi peserta PKH adalah KPM yang memenuhi minimal 1 komponen yg telah saya sebutkan tadi, dan kalau ditemukan ada KPM yang tidak lagi memenuhi komponen itu maka yang bersangkutan akan dikeluarkan secara otomatis oleh kementrian,” ujarnya
Berikut Data Jumlah KPM PKH Kabupaten Pulau Taliabu yang di sampaikan Administrator Pangkalan Data PKH Kabupaten Pulau Taliabu :
- Kecamatan Taliabu Utara : 341 KPM
- Kecamatan Taliabu Barat : 290 KPM
- Kecamatan Taliabu Barat Laut : 113 KPM
- Kecamatan Lede : 86 KPM
- Kecamatan Taliabu Timur : 143 KPM
- Kecamatan Taliabu Timur Selatan : 160 KPM
- Kecamatan Tabona : 107 KPM
- Kecamatan Taliabu Selatan : 85 KPM
Untuk di ketahui bahwa, KPM yang dikeluarkan dari kepesertaan PKH Tahap II 2021 yaitu sebanyak 37 KPM dari total 1457 KPM dan di tahap III 2021 yaitu sebanyak 28 KPM dari total 1420 KPM. (alf)