7  Dewan Hakim  MTQ ke-V Kabupaten Pulau Taliabu Dikukuhkan

Wakil Bupati dan Ketua DPRD bersama Para Dewan Hakim MTQ ke-V Kabupaten Pulau Taliabu

LK.com, TALIABU– Tujuh Dewan Hakim MTQ ke-V Kabupaten Pulau Taliabu dikukuhkan Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli, pada Kamis (10/3) malam di lokasi kegiatan MTQ ke-V  tingkat Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022, di Desa Loseng, Kecamatan Taliabu Timur Selatan.

Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli dalam pengukuhan  berharap Dewan Hakim bisa memberikan penialain sesuai dengan kemampuan dan kepiawaian para peserta. “Saya ingin Dewan Hakim bisa memberikan nilai pada peserta sesuai dengan kemampuan dan kepiawain para peserta untuk mendapatkan peserta terbaik, karena nanti peserta-peserta yang terbaik ini akan dijadikan sebagai perwakilan untuk di tingkat provinsi,” jelasnya.

Wabup juga menekankan MTQ jangan hanya dijadikan ajang perlombaan semata, tetapi MTQ punya makna lebih penting yaitu memberikan motivasi dan pemahaman, bagaimana bisa membaca Alquran dengan merdu, tartil dan fasih.

Dalam pelaksanaan MTQ, Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam memberikan penilaian kepada setiap peserta kafilah dari 8 Kecamatan Se-Kabupaten Pulau Taliabu, karena dari penilaian yang benarlah akan dihasilkan kader-kader Qur’ani yang berkualitas.“Saya yakin tanpa sumpah pun yang menjadi dewan hakim adalah mereka yang bagus dan dapat dipercaya. Namun  pengambilan sumpah Dewan Hakim adalah sebagai ikhtiar bersama, karena yang akan kita bangun adalah kader-kader yang menyuarakan kalamullah,” imbuhnya. (**)

 

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *