Pasien Selama Di RSUD Dapat Pelayanan

Rumah Sakit Umum Daerah Bobong

Pasien Bukan dipulangkan tetapi Pulang Sendiri

LK.com, TALIABU–Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bobong, mengklaim kalau pasien bayi dari pasangan Ny. MR dan Tn, JH, warga Sahu ini, merasa tidak diterlantarkan sebagaimana dipublikasikan beberapa media belakangan ini.

Hal ini diungkapan pihak Humas rumah sakit kepada pihak Dinas Komunikasi dan informatikan, melalui Gusnadin salah satu staf Humas RSUD Bobong, bahwa  pihak rumah sakit juga sangat menyayangkan pihak korban yang tidak mengungkap kejadian sebenarnya. Dimana , bayi yang lahir jam   16:00  wit  di rumah (Desa Sahu) pada selasa (29/03) dengan jenis kelamin laki-laki, berat badan lahir (bbl) : 3900 GR dan waktu lahir bayi tidak langsung menangis dan diperkirakan setengah jam,  warna kulit kebiruan, kemudian umur 1 hari bayi mengalami kejang  dan dirujuk ke pusksesmas Lede.”Jadi selama di puskesmas lede telah ditangani dokter umum dan Kamis (31/3) sekitar pukul 07.30 dokter di puskesmas Lede melakukan konsultasi ke dokter spesialis anak RSUD dan mendapat perintah untuk diberikan Obat anti kejang dan Anti Biotik serta diminta untuk di rujuk,”katanya.

Lebih lanjut dirinya mengaku, kalau pukul 12,30 di rujuk dan sekitar  pukul 17.00 wit, dokter spesialis melakukan pemeriksaan dan menjelaskan kondisi bayi kepda keluarga.”Setelah mendapat persetujuan bayi diberikan obat, oksigen dan Selang Sonde (OGT) untuk pemberikan makanan dan asi serta dokter jaga juga melakukan pemeriksaan rutin dan berkonsultasi dengan dokter ahli untuk pemberian obat,”tuturnya.

Selain itu juga, Jumat (1/4) pukul 10.30, dokter spesialis anak melakukan  pemeriksaan kondisi  bayi dan menjelaskan tentang perkiraan awal akibat penyakit bayi pada kondisi kedepannya. Bahkan, bayi mengalami kemajuan terutama tidak lagi mengalami  kejang.

Namun, Sabtu (02/04) pagi, keluarga pasien minta untuk pulang (permintaan sendiri, red). Dan petugas ruangan memberikan penjelasan terkait resiko apabila bayi  pulang sebelum mandapat persetujuan dokter spesialis.”saat minta pulang pihak RSUD terutama dokter spesialis tidak bisa menahan, karena itu hak keluarga pasien. Dan mereka pulang pada pukul 19,00 WIT,”cetusnya.

Hingga itu, pihak rumah sakit mengaku kalau akibat dari pernyataan keluarga pasien pihak rumah sakit sangat dirugikan.”Secara tidak langsung sangat dirugikan, karena selama di RSUD pasien tetap dipehatikan sebagaimana pasien lainnya, tetapi mengapa diluar pengakuan berbeda dengan kondisi di RSUD,”tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *