Pemkab Pulau Taliabu Rakor Bersama BIG terkait Tapal Batas

Sekertaris Bappeda Silverter Stevi Wandan, S,Hut

LK.com, TALIABU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, melakukan rapar koordinasi dengan  BIG (Badan Informasi Geospasial), terkait persoalan tapal batas beberapa desa yang belum selesai.

Rakor yang berlangung pada Selasa (22/3) bulan lalu itu,  di hadiri pihak Bappeda dan DPMD sendiri. Pada pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa PPKS BIG untuk menyiapkan data hasil pekerjaan PNBP Tahun 2017, sebagaimana tertuang dalam MoU antara Kabupaten Pulau Taliabu dengan BIG sudah expired di tahun 2018.”karena suratnya telahkadaluarsa, maka pemda akan menyurat kembali,”kata Sekertaris Bappeda Silverter Stevi Wandan, S,Hut.

Lebih lanjut Stev mengatakan untuk mempercapat proses tersebut pemkab Pulau Taliabu, akan membentuk Tim PPBDes (Penetapan dan Penegasan Batas Desa) sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.”Kita menyiapkan informasi mengenai daftar pulau dan dilengkapi dengan alokasi wilayah administrasi sampai pada wilayah administrasi desa, daftar pulau indikatif terlampir,”cetusnya.

Selian itu juga pihaknya akan mengajukan permohonan terkait dengan kebutuhan penghitungan Panjang Garis Pantai, melalui kepada Kepala Badan Informasi Geospasial c.q Kepala Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai.”Kita harapakan Mei sudah bisa terlaksana semua, agar seceparnya dikeluarkan peraturan Bupati terkait tapal batas desa dan kecamatan,”tandasnya. (***)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *