LK.com, TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, melalui dinas Pendidikan, telah mendapatkan surat edaran nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022, tertanggal 22 April 2022 yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Tentang pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2022 pada tanggal 13 Mei 2022. Pengunduran ini sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H dan cuti bersama tahun 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hj. Citra Puspasari Mus, mengatakan bahwa sesuai dengan surat edaran nomor 28254/MPK/TU.02.03/2022, maka upacara Hardiknas pada 13 Mei 2022 mendatang akan dilaksanakan secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.”kita tetap akan melaksanakan kegiatan sebagaimana biasanya dan dipusatkan di stadiun mini Kecamatan Taliabu Barat,”katanya.
Untuk itu, dirinya mengaku bahwa kegiatan hardiknas tetap akan melibatkan semua instansi baik vertikal maupun daerah dan sekolah-sekolah, dengan memperhatikan isi edaran tersebut.”kita akan melibatkan semua instansi,”cetusnya.
Dirinya mengaku bahwa untuk tema peringatan Hardiknas tahun 2022 adalah “Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar”.”saya berharap untuk kemajuan semangat serta mendorong peningkatan belajar dan pendidikan ke Pulau Taliabu, harus ada keterlibatan dan partisipasi publik secara umum,”tandasnya. (***)