LK.com, TALIABU– Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mendapat Opini Wajar dengan Pengecualian atau WDP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Pulau Taliabu Tahun Anggaran 2021.
Opini WDP ini diterima bersamaan dengan 9 Kabupaten Kota serta Provinsi Maluku Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Jalan Jatilurus, Ternate, Kamis 12 Mei 2022.
Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
“Mewakili seluruh Kabupaten Kota dalam sambutan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 pada Kabupaten Kota se Provinsi Maluku Utara,” ucap Aliong.
Ia menyebutkan, prestasi opini BPK yang diraih ini tidak lepas dari langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor BPK Perwakilan Malut di Taliabu. “Hasil WDP ini akan kami implementasikan pada penyusunan LKPD di masa yang akan datang,” ujar politikus Golkar ini.
Aliong menambahkan, penyelenggaraan dan dinamika pemerintahan di Pulau Taliabu dan juga Maluku Utara pada umumnya diharapkan bisa semakin lebih baik, khususnya dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan daerah melalui APBD tahun mendatang.“Mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pelaporan. Sekali lagi saya sampaikan, hasil penilaian yang diberikan ini tidak terlepas dari kolaborasi serta kerjasama yang terbangun dengan baik antara Pemerintah Daerah dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara serta stakeholder lainnya,” tutup Aliong. (***)