Pemda Pulau Taliabu Kembali Dapat Penghargaan dari BPK

Penyerahan penghargaan BPK Maluku Utara kepada perwakilan pemda. (Istimewa)

LK.com, TALIABU– Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Penghargaan yang diberikan BPK tersebut atas kinerja Taliabu pada semester pertama tahun 2022 sebagai salah satu kabupaten dengan tindak lanjut rekomendasi tercepat.”Saat ini tindak lanjut rekomendasi temuan BPK sudah mencapai angka di atas 50 persen dari target yang diberikan oleh BPK 75 persen,” ujar Sekretaris Daerah Pulau Taliabu Salim Ganiru, Selasa (14/6).
“Ini baru sementara, masih ada waktu untuk mencapai target yang diberikan 75 persen oleh BPK,” tambah Salim.
“Tindak lanjut tersebut bukan hanya bersifat administrasi namun temuan kerugian negara juga. Untuk kerugian negara kebanyakan terdapat di pihak ketiga,” terangnya.
“Meski di pihak ketiga bukan berarti SKPD terkait harus lepas tangan. Jika tidak dilakukan tindak lanjut maka tentu berurusan dengan pihak lain seperti penegak hukum dan lain- lain,” imbuh Salim.
Untuk memaksimalkan itu, kata Salim, pemda saat ini melalui TPTGR setiap saat melakukan sidang.”Temuan yang ditindaklanjuti bukan hanya temuan terbaru tapi juga temuan bawaan tahun sebelumnya. Jadi saya minta agar SKPD yang miliki temuan selalu kooperatif untuk lakukan tindak lanjut rekomendasi BPK,” pintanya.
“Saya optimis dalam waktu 50 hari ke depan tergat yang diberikan oleh BPK dapat dicapai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara kepada masing-masing perwakilan pemda. (***)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *