Ka Kesbangpol Pulau Taliabu HA “Menghilang” Sejak 25 September 2022

Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Hi. Aliong Mus

LintasKhatulistiwa.com, TALIABU– Pelayanan Publik pada Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pulau Taliabu tidak maksimal, bahkan hanya terlihat aktivitas biasa. Dimana para ASN datang Apel dan berdiam diri. Pasalnya, memasuki bulan ketiga HA selaku pimpinan Kantor tersebut “menghilang” dan parahnya lagi tidak ada pelimpahan wewenang pelaksana tugas. Hingga, masing-masing kepala Bidang melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Namun, menjadi pertanyaan  sejumlah anggaran kegiatan punya ikut dicairkan dengan alasan yang diduga mencatut nama pimpinan tertinggi daerah. Agar supaya proses pencairan mulus. Bahkan selama meninggalkan daerah proses pencairan atas nama kegiatan terus berlangsung.

Bukan hanya persoalan kegiatan kantor, namun sejumlah rapat bersama bupati dan parahnya lagi masalah anggaran dan rapat paripurna bersama DPRD punya harus dilewatkan.”Rapat pimpinan OPD bersama Bupati, kesbangpol harus diwakili atau tidak ikut serta sehingga informasi sama sekali tidak diketahui, begitu juga dengan paripurna beberapa kali di DPRD terkait KUA KPPS dan Pengesahan tidak hadir,”kata sumber resmi di kesbangpol.

Akibat, perbuatan HA tersebut, Bupati telah menyatakan akan mengambil langkah setelah kembali dari perjalanan dinas luar daerah. Bukti lain atas keseriusan Bupati untuk melakukan proses pergantian pimpinan telah memindahkan agenda kegiatan  Peringatan Hari Bela Negara Ke 74 yang jatuh pada 19 Desember 2022, Bupati Pulau Taliabu H. Aliong Mus, telah menunjuk bagian Umum dan perlengkapan Setda Pulau Taliabu untuk melaksanakan kegiatan tersebut sebagaimana mestinya.”Kegiatan Peringatan Hari Bela Negara Ke 74 tetap akan dilaksanakan di pemda Pulau Taliabu,”kata Bupati Via Short Message Service, kemarin.

Dimana perbuatan  oknum pimpinan Kesbangpol tersebut diduga telah melanggar peraturan pemerintah nomor 94  tahun 2021 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil pada Pasal 6. Mangkirnya pejabat tersebut jelan menghambat pemerintahan di pada Kantor Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Pulau Taliabu, pejabat tersebut bolos semenjak 25 September sampai berita ini dipublikasikan.

Bahkan, untuk mengkonfirmasi berita ini dan sejumlah berita terutama terkait dengan pengadaan handphone di kantor tersebut, empat nomor ponselnya tidak aktif. (**)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *