Pemkab Pulau Taliabu Raih Opini WDP Semeseter II Tahun 2022

Wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Ramli

LintasKhatulistiwa.com, TALIABU – Akhirnya, Pemda Pulau Taliabu masih dapat mempertahankan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Semester II Tahun 2022, dengan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal sebagaimana pada semester I Tahun 2022,  Pemda Pulau Taliabu juga memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LHP LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli, mengatakan sesuai hasil penandatangan dan penyerahan laporan pada Selasa (10/1) di Ruang Auditorium Lantai II BPK Provinsi Malut. Maka Rabu (11/1) pukul 14.00 WIT diruangan yang sama juga disampaikan hasil laporan tersebut dan Pemkab Pulau Taliabu masih mempertahankan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).”Alhamdullilah masih bertahan dan moga kedepan dapat ditingkatkan untuk tahun 2023 nanti,”katanya.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan kegiatan belanja modal infrastruktur pemerintah daerah sudah sesuai dengan UU yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan BPK terkait belanja modal dan lain sebagainya. Bila mana ada temuan maka BPK sesuai dengan pasal 20 ayat 3 UU No. 15 Tahun 2004 jawaban/penjelasan tindaklanjut atas kaitannya wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah hasil laporan pemeriksaan diserahkan.”Jadi apa yang ditemukan BPK tidak sesuai kepala OPD harus segerah menyelesaikan sampai batas waktu 60 Hari jangan lagi ditunda-tunda,”cetusnya. (****)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *