Hasil Tes Urine ASN dan Anggota Polres Pulau Taliabu, Hasilnya Negatif

Kadis Pendidikan perwakilan dari ASN saat menyerahkan urien untuk di test

LintasKhatulistiwa.com, TALIABU – Untuk memastikan Pimpinan OPD dan penegak hukum bersih dari narkoba, BNN Malut, melakukan tes urine terhadap 40 sampel yang terdiri dari 20 Pimpinan OPD dilingkup Pemkab Pulau Taliabu dan 20 Pati dan Anggota Polri di jajaran Polres Pulau Taliabu, Rabu (1/2) kemarin, di Aula Eks kantor Bupati Pulau Taliabu.

Kepala BNN Provinsi Malut Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.IK, SH, M.Hum, dalam jumpa persnya, mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020 -2024 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK). “Pemeriksaan urine pada pegawai ini sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan, tiap Kepala Perangkat Daerah (PD) menyiapkan pegawai yang ditunjuk siapa saja untuk mengikuti pemeriksaan,”katanya.

Dirinya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-), beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urin positif (+) menggunakan narkotika.”Dengan pemeriksaan ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegah penggunaan narkotika lebih teratasi. Jikalau ditemukan kasus pegawai Pemkab Pulau Taliabu menggunakan narkotika semoga saja itu merupakan indikasi medis jadi bisa diproses dengan pihak yang berkompeten,” jelasnya.

Dari Anggota Polri menyerahkan Urien untuk di Test

Dari hasil pemeriksaa disimpulkan baik di perusahan ADT maupun pada ASN dan Polri di jajaran Polres Pulau Taliabu, sejauh ini dinyatakan negative dan ini mendakan bahwa ASN terutama pimpinan memang menghindari penggunaan narkoba. Begitu juga dengan polri.”Alhamdullilah semua sejauh ini masih negative,”katanya.

Sementara itu, amatan media ini para pimpinan OPD dan Pati asal Polres Pulau Taliabu, setelah melakukan pengambilan sampel urine dan dilanjutkan memberikan sampel kepada petugas untuk di test dengan alat rapid test tujuh parameter. Dimana tujuh parameter untuk mendeteksi amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA). (***)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *