LintasKhatulistiwa.com, TALIABU – Pemkab Pulau Taliabu (eksekutif, red) mengajukan sepuluh raperda kepada DPRD Pulau Taliabu. Pengajuan ranperda itu akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka penyampaian nota penjelasan terhadap sepuluh renperda inisiatif pemerintah daerah di ruang rapat, paripurna DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (8/2).
Dalam nota penjelasan Bupati yang disampaikan oleh wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Ramli menjelaskan, sepuluh ranperda yang diajukan itu adalah 1. Raperda perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, 2. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 3. Renperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah. 4. Ranperda tentang retribusi perpanjangan izin Memperjakan Tenaga Asing, 5. Ranperda Tentang Penyelenggaran Ketenagakerjaan, 6. Ranperda tentang Sumbangan Pihak Ketiga, 7. Pengedalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol, 8. Ranperda tentang tata Cara Pemberian Persetujuan Bangunan Gedung. 9. Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, 10. Ranperda tentang Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan.“Ada sepuluh Ranperda yang diajukan dan merupakan aspirasi masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu, “ kata Wabup H. Ramli.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, mengharapkan agar legislatif segera melakukan pembahasan terhadap sepuluh Ranperda yang telah diajukan tersebut. ”Kami berharap Ranperda ini segera dibahas dan disyahkan menjadi perda agar menjadi paying hukum daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pulau Taliabu, Muh. Toib Koten, mengatakan akan segera melakukan pembahasan terhadap 10 ranperda yang telah diajukan oleh eksekutif tersebut. “Ya setelah ini akan kita bahas dan nantinya sepuluh ranperda ini pembahasan akan selesai tepat waktu,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Pulau Taliabu, terdiri dari Kepala Pengadilan Negeri Bobong, Perwakilan Kajeri, Perwakilan Dandim dan Perwakilan Kapolres serta para pimpinan OPD Pulau Taliabu dan sesuai pembacaan abseni anggota DPRD Pulau Taliabu Sekwan Pulau Taliabu, Mansuh Mudo, menyentukan 13 Anggota DPRD yang hadir termasuk dua unsur pimpinan dan 11 anggota DPRD Pulau Taliabu. (***)