BPK Siap Pemeriksaan Interim Atas LKPD Pemkab Pulau Taliabu

Wakil Bupati Pulau Taliabu H. Ramli

LintasKhatulistiwa.com, TALIABU –Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku Utara, mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Pulau Taliabu tahun anggaran 2022.

Menurut informasi pemeriksaan LKPD Pemkab Pulau Taliabu tahun 2022 ini, akan berlangsung selama 30 hari kedepan. Bahkan, suasana di OPD, nampak sejumlah bendahara mulai menyiapkan semua dokumen yang akan diperiksa.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, H. Ramli, meminta demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerjasama yang baik dari Pemkab Pulau Taliabu terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Perwakilan Maluku Utara.”Kepala OPD harus melihat bendahara dan pemertanyakan persiapan dokumen untuk diperiksa. Intinya semua catatan – catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu yang akan dievaluasi,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif.“Mudah – mudahan nanti kita bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian. Maka dari itu tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan,” jelas Wabup.

Bahkan, dirinya meminta pimpinan OPD yang masih berada diluar daerah agar segera kembali, untuk saling berkoordinasi selama pemeriksaan. Dan seluruh OPD agar proaktif memberikan data dan informasi yang dibutuhkan Tim Pemeriksa.”  Kita harap saling side by side (berdampingan) dalam memberikan informasi yang akurat kepada tim pemeriksa BPK,” kata H. Ramli. (***)

Penulis: Alfarz DhinEditor: Arhun E Ramanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *