LintasKhatulistiwa.com, TALIABU- Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, resmi melantik 459 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih masa tugas Tahun 2023-2029. Pengambilan sumpah janji sekaligus pelantikan tersebut berlangsung di gedung hemungsia-sia dufu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (16/02).
Setelah usai dilantik Bupati mengingatkan mengatakan, Bahwa pelantikan BPD dilaksanakan secara demokratis dan memiliki peranan yang strategis. “Jadi peran BPD ini tidak hanya menyiapkan pembentukan panitia pemilihan kepala desa saja. BPD juga berperan untuk menyelenggarakan musyawarah desa terkait hal strategis, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, menyusun dan membahas serta menyepakati peraturan desa serta RPJM Desa, RKP desa serta APBD desa termasuk didalamnya mengawasi kinerja kepala desa,”kata Bupati.
Karena itu dalam kesempatan pelantikan tersebut Bupati menekankan agar BPD yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan menjalankannperannya dengan sungguh-sungguh. “Karena terpilihanya saudara secara demokratis merupakan amanah dari masyarakat desa yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan BPD merupakan amanah Undang- undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa harus didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa yang terdiri dari kepala Desa dan perangkatnya serta badan pemusyawaratan Desa. Kedua institusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggung jawab atas penyelengaraan pemerintahan Desa.“Anggota yang dilantik pada hari ini merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa sebagai bagian dari perwujudan demokrasi dalam penyelengaraan Pemerintah Desa,”tambahnya.
Ia berharap, anggota BPD yang yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.“Kepada saudara-saudari yang telah dilantik menjadi anggota BPD agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah/janji yang telah. Saya juga berharap agar keberadaan BPD benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan pemerintahan Desa yang efektif dan efisien,”harapnya.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota BPD terpilih yang berasal dari Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara.“Atas nama pribadi, dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kami ingin mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya salah satu anggota BPD terpilih sebelum mengikuti pelantikan atas nama Muhammad Harno, asal Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT,”tutupnya. (*)