LintasKhatulistiwa.com, TALIABU –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menginstruksikan agar seluruh penerima BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) didata ulang mengantisipasi penerima bantuan ganda.”Kami instruksikan kepada pemerintahan desa untuk mendata ulang KPM (keluarga penerima manfaat) bantuan sosial dari dana desa,” kata Kadis DPMD Pulau Taliabu, Agusmawati Toib Koten, SE, MM, Rabu, (1/3) diruang kerjanya.
Instruksi tersebut sesuai arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengantisipasi penerima BLT DD ganda.”Pendataan ini merupakan perintah dari Kementerian Desa, guna menghindari lagi penerima ganda,”cetusnya.
Selian pendataan, ia mengaku KPM harus dievaluasi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.”Beberapa pemerintahan desa sudah lakukan pendataan ulang KPM yang menerima bantuan dari dana desa sesuai instruksi,” paparnya.
Hingga itu, para Pj. Kades saat ini selain melakukan penyusuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan pendataan ulang BLT DD.”Jadi semua harus rampung, untuk menjadi dasar nantinya pada proses anggaran Dana Desa,”tandasnya. (***)