LintasKhatulistiwa.com|TALIABU – Pemda Pulau Taliabu, kembali melaksanakan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Selasa (14/3) yang berlangsung di aula kantor Bupati Pulau Taliabu.
Kegiatan rutin yang diikuti oleh perangkat pemerintahan mulai dari forkopimda, DPRD, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan para sekertaris desa. RKPD tahun 2024 ini mengusung Tema. “Mewujudkan Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan Daya Saing Ekonomi Masyarakat yang Inovatif”.
Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, saat pembukaan kegiatan mengatakan penyelenggaraan musrenbang RKPD tahun 2024 merupakan penjabaran tahun ketiga dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021-2026, yaitu untuk mencapai visi Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang Unggul, Berakhlak Mulia, Mandiri dan Sejahtera.
Proritas Pembangunan di Tahun 2024 tentunya ada beberapa program yang masuk secara Nasional dan itu wajib diantaranya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD pada tanggal 14 Februari 2024 yang dilanjutkan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024.”Jadi ada agenda Daerah yang bersamaan dengan Agenda nasional, terutama penyelenggaraan pesta demokrasi ini juga akan menggunakan sebagian anggaran daerah,” ujarnya.
Bupati juga, mengaku bahwa isu strategis dan permasalahan pembangunan yang masih dihadapi sampai saat ini menjadi tuntutan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan hal ini tidak sebanding dengan mengoptimalkan pemanfaatan potensi unggulan daerah untuk mengurangi angka kemiskinan.”Kalau potensi daerah dimanfaatkan secara optimal tentunya desain masyarakat miskin mampu ditangani, hingga itu diperlukan penangan serius pengelolaan potensi daerah,”kilasnya.
Selain itu, Bupati mengatakan Kemiskinan Ekstrem di daerah itu telah diinstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, ia mengajak semua untuk melihat kembali kondisi kehidupan masyarakat di pedesaan dan secara cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.
Dimana kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.”Seluruh pimpinan OPD dan kepala desa agar memastikan ketepatan sasaran, integrasi dan kolaborasi untuk menjalan program Penanganan Kemiskinan Ekstrem ini dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagaimana telah direkomendasikan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sehingga seluruh masyarakat miskin di masing-masing desa harus memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan kegiatan lainnya melalui APBDes,”ajaknya.
Dimana dirinya juga mengaku bahwa pemda Pulau Taliabu harus berfokus pada Pembangunan Sumberdaya Manusia melalui peningkatan cakupan akses dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan; Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk transportasi dan permukiman; Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui penguatan sektor pertanian, perikanan, pariwisata dan UMKM;
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu saat ini masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap alokasi Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Kendati tak mencukupi untuk kebutuhan daerah. Hingga itu, pimpinan OPD dan aparatur di perangkat daerah serta seluruh stakeholders untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan yang integratif dan inovatif terutama dalam memanfaatkan potensi unggulan daerah di bidang pertanian, perikanan dan pariwisata yang selama ini belum tersentuh agar dapat dikembangkan dengan baik.”Penyusuan rencana pembangunan berdasarkan skala prioritas yakni melalui kegiatan-kegiatan yang terukur, dapat dicapai, realistis dan fokus pada arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2024 yang telah digariskan dalam RPJMD dengan tetap memperhatikan aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan dan kesinambungan pembangunan,” ujarnya.
Bupati menegaskan, mengingatkan Bappeda harus mengkoordinir seluruh perangkat daerah agar mampu mengintegrasikan usulan masyarakat pada tingkat desa dan kecamatan ke dalam pembangunan lintas sektor secara terukur. Diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 lebih terarah, terukur dan akuntabel serta mampu menjawab permasalahan pembangunan yang dihadapi Pemerintah Daerah dan masyarakat Pulau Taliabu secara cepat dan tepat. (**/Adv)