Lintaskhatulistiwa.com | TALIABU— Unit Provos Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar operasi Gaktibplin atau operasi penegakan, ketertiban dan kedisiplinan terhadap anggota kepolisian. Dimana operasi ini bertujuan memeriksa dokumen kelengkapan pribadi maupun sikap tampang anggota polisi di lapangan.
Kegiatan operasi Gaktibplin di jajaran Polres Pulau Taliabu digelar selama tiga hari yang dimulai Kamis, 1 Juni 2023 dan dipusatkan dijalan-jalan protocol Kota Bobong. Dan kegiatan perdananya anggota Propam belum menemukan pelanggaran anggota Polri saat mengunakan kenderaan baik roda dua maupun empat.
Hal ini dikatakan kasi Propam Polres Pulau Taliabu, IPDA Sudarman Fataruba memimpin langsung operasi ini, bahwa langkah ini ditegakan guna meminimalisir pelanggaran anggota ketika bertugas dengan membawa kenderaan di jalan raya.”Dalam rangka mengurangi angka pelanggaran yang dilakukan anggota saat berdinas,” katanya.
Dimana lanjut Sudirman, bahwa pemeriksaan ini diutamakan berupa SIM, STNK serta Kartu Tanda Anggota (KTA) ketika berkendara.”Ini merupakan edukasi terhadap Anggota untuk agar selalu berperilaku tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Dirinya berharap, para anggota Polres Pulau Taliabu senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin menjalankan tugas, serta mampu memberikan perlindungan, mengayomi seluruh masyarakat di Taliabu.”Termasuk memberikan contoh teladan kepada masyarakat, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” tegasnya. (***)