BLT-DD Tahap Kedua Pemdes Samuya Bagikan Lagi kepada 59 KPM

Pj Kades Samuya, Hasyim Fokaaya saat menyerahakan BLT-DD Tahap kedua kepada KPM

LintasKhatulistiwa.com|TALIABU–Pemerintah Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Pulau Taliabu, Maluku Utara, melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Tahap ke II yang Bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, Rabu, 14 Juni 2023, bertempat di kantor Desa Samuya.

Dalam Pengantarnya Pejabat Kades (Pj Kades) Samuya, Hasyim Fokaaya, menyebutkan bahwa tahap kedua diberikan sebelum Idul Adha 1444H/2023M, agar supaya penerima BLT-DD dapat berbelanja untuk kebutuhan Idul Adha 1444H. karena, tahap kedua adalah pencairan April, Mei, Juni tahun 2023 sebesar Rp.900 ribu kepada 59 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).”Sesuai dengan kesepakatan Pimdes dan BPD disimpulkan untuk diberikan langsung, agar bisa dimanfaatkan awal sebelum idul adha 1444 H,”katanya.

Hingga itu, dirinya berharap dengan adanya BLT ini, dapat meringankan beban masyarakat dan roda perekonomian dapat berjalan dengan baik dan Semoga BLT yang diterima ini bisa bermanfaat dan barokah bagi keluarga.”Jadi BLT ini untuk meringankan beban masyarakat. Hingga harus jelas diperuntungkan kepada hal-hal yang bermanfaat pula,” kata acim yang camat Taliabu Timur ini.

Penyerahakan BLT-DD Tahap kedua kepada KPM Desa Samuya

Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga,  mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.

Pembagian BLT Dana Desa tahun 2023 ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Samuya juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.”Sesuai aturan, Pemerintah pusat tetap melanjutkan proses pencairan BLT Dana Desa tahap II di bulan April-juni 2023, dengan memberikan alokasi minimal 10 persen dan maksimal 25 persen yang diawasi Kemendes PDTT. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat,” ucap Pjs. Kades ini. (**/@dv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *