LintasKhatulistiwa.com I TALIABU– Tower pemancar radio Handy Talky (HT) yang dibangun pihak kementerian PDTU roboh dan menimpa satu unit bangunan SMK Negeri I Pulau Taliabu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Selasa (25/7/2023), sekitar pukul 11.50 WIT.
Tower dengan ketinggian 60 meter yang dibangun pada akhir Tahun 2019 akhir itu, roboh akibat angin kencang dan kondisinya telah berkarat. Untung saat kejadian tidak memakan korban. Namun membuat para siswa yang berada diruangan tersebut lari berhamburan keluar kelas. Bahkan, dua siswa yang saat itu berada di luar kelas juga shock.“Saat Tower roboh siswa masih berada di dalam kelas. Namun, tidak ada korban jiwa, hanya merusak bangunan,” kata La Ode Sarangtio.
Sebelum robohnya tower dengan ketinggian 60 meter ini, pihak sekolah telah mengambil langkah berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Perhubungan dan Dikominfo, untuk mengetahui keberadaan tower tersebut. Namun, waktu itu pihak sekolah meminta untuk memperhatian tower yang telah karatan, karena sangat menggangu proses pembangunan sekolah.”Kita sudah melakukan koordinasi, tetapi dinas tidak mengetahui dan juga tidak mengambil langah dan akhirnya roboh dengan sendirinya,”jelasnya.
Olehnya itu ia berharap, Pemda Taliabu bisa memperhatikan sarana sekolah tertimpa tower.“Sebab tower itu, dibangun tanpa koordinasi dengan pihak sekolah dan itu saya anggap kelalaian. Karena selama ini tower itu dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pulau Taliabu, Basiludin La Besi, saat meninjau tower yang roboh itu, merusak seng, koseng atap dan plafon rusak dalam satu ruangan. Bahkan, untuk mengetahui kepemilikan atau asset tersebut dirinya berusaha berkomunikasi dengan beberapa instansi teknis yang dianggap bisa mengetahui keberadaan tower ini hanya saja kami belum mendapatkan informasi yang akurat.“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Maka hari ini kami akan menurunkan sisa besi yang masih ada di atas bagunan sekolah,” terangnya.
Namun, belakangan diketahui bahwa tower ini di bangun langsung oleh pihak kementrian PDTU dan masih tercatat sebagai aset kementrian PDTU. Untuk itu, dirinya akan melaporkan persoalan ini kepada Bupati terlebih dahulu, untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kerusakan lembaga tersebut. Tetapi disisi lain, sebagaimana arahan Bupati, meminta agar menurunkan sisa besi yang masih ada di atas bangunan sekolah, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga siswa siswi bisa belajar dengan tenang dan aman. (**)