LintasKhatulistiwa.com I TALIABU— Satu unit rumah milik Keluarga Safiadin (29) warga Desa Balohang, Kecamatan Lede, Taliabu, Maluku Utara, ludes terbakar, Sabtu 29 Juli 2023, sekitar pukul 12.00 WIT.
Kebakaran tersebut diduga sementara diakibatkan adanya kayu bekas memasak di dapur yang tidak dipadamkan pemilik, sebelum penghuni rumah pergi kekebun. Dengan cepat api tersebut melahap rumah semi permanen ludes.
Walaupun, peristiwa kebakaran tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, semua harta benda termasuk ijasah sang anak ludes terbakar, karena warga tidak mampu memadamkan api. Apalagi, saat itu kondisi angin sangat kencang, hingga membuat warga dengan menggunakan peralatan seadaanya tak mampu memadamkan api.”Jadi dugaan kuat api berasal dari Dapur, dimana pagi itu pemilik rumah memasak untuk bekal ke kebun pada pukul 08.00 WIT. Saat kebakaran pemilik rumah tidak berada di tempat,”kata H. Alwan La Koko, Camat Lede, kepada Media ini.
Pemilik rumah sendiri, saat kembali dari kebun rumah telah ludes rata dengan tanah terbakar, sontak membuat keluarga tersebut terutama istrinya histeris dan pingsan. Akibatnya, harus di larikan kerumah sakit.”Mereka pulang baru dijelaskan tetangga kalau rumah terbakar dan tak mampu dipadamkan oleh warga,”cetusnya lagi.
Akibat kebakaran ini, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta lebih, karena terdapat dua unit motor, sensor 2 unit, katinting 1 unit, sepeda 1 unit, serta harta benda berupa alat dapur lainnya serta perabot dapur dan alat pertukangan dan pakaian tidak tersisa. Begitu juga ijazah suami istri dari SD, SMP, SMA ikut terbakar.”Jadi semua kita telah melaporkan ke BPBD Pulau Taliabu, dan rencana Minggu 30 Juli 2023 akan mengunjungi rumah korban,”aku Camat Lede. (***)