LintasKhatulistiwa.com|TALIABU– Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih, pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, Kamis 17 Agustus 2023.
Pengukuhan 70 orang Paskibraka tersebut, berlangsung di gedung Hemungsia Dufu dan dihadiri unsur pimpinan dan Anggota DPRD Pulau Taliabu dan sebagian pimpinan OPD dilingkup pemkab Pulau Taliabu, Selasa 15 Agustus 2023, malam tadi.
Wakil Bupati Pulau Taliabu, Hi. Ramli, dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa Smengatakan, atas nama seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, menyampaikan selamat kepada adik-adik semua, yang telah diberikan amanah, tanggungjawab dan kehormatan sebagai anggota Paskibra peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023, tingkat Kabupaten Pulau Taliabu.”Ini awal dari tanggungjawab untuk membuktikan diri sebagai bagian dari perjuangan dalam mengisi kemerdekaan,”katanya.
Lanjut Wakil Bupati dua periode ini, bahwa pengukuhan ini adalah awal dari perjuangan adik-adik sekalian, yang tidak boleh berhenti seiring dengan berakhirnya momentum peringatan HUT RI ke 78 Tahun 2023. “Harapan saya, jiwa nasionalisme, patriotisme, kepeloporan serta kepemimpinan yang telah terbentuk, harus dijadikan sebagai bagian dari kepribadian, dan senatiasa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebagai putra/putri Indonesia pilihan,”ingatnya.
Lebih lanjut, Ramli, ucapan terimakasih juga kepada orang tua-tua yang telah mengijinkan anak-anaknya dilibatkan menjadi Paskibraka dan kepada para kepala sekolah SMA sederajat se- Pulau Taliabu yang telah berkontribusi dalam mengijinkan siswa untuk terlibat langsung menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih, pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun, Kamis 17 Agustus 2023.”Terima kasih kepada orang tua dan para kepala sekolah,”tutupnya. (***)