29 Miliar Untuk Membangun Aliran Air Bersih Menuju Pulau Limbo

Ilustrasi Air Bersih

LintasKhatulistiwa.com | TALIABU—Sikap keras Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus yang menolak serah terima proyek air bersih Limbo pertama pada tahun 2020 senilai Rp 40 miliar lebih akhirnya berbuah manis.
Penolakan orang nomor satu di Pulau Taliabu, Maluku Utara ini bukan tanpa alasan, ini lantaran proyek pertama yang menghabiskan dana miliaran itu dikerjakan dengan tidak baik. Imbasnya, dua desa di PulaU Limbo yakni Desa Lohobuba dan Desa Limbo, Kecamatan Taliabu Barat tidak menikmati air bersih.
Tidak hanya menolak serah terima proyek, Aliong Mus mengancam pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawan atas proyek gagal air bersih Pulau Limbo tersebut.“Saya minta pihak Kejari Taliabu, Kejati Malut agar usut proyek itu. Negara dirugikan, warga saya juga rugi kerena tidak menikmari proyek tersebut,” kata Aliong Mus, Sabtu 9 September 2023.
Penolakan serah terima proyek air bersih Desa Limbo juga diakui oleh kepala Satker BPPW Arif. Ia mengatakan, surat serah terima penyelesaian kerja dan penyerahan proyek Limbo ditolak Bupati dan tidak ditandatangani Aliong Mus.“Ya, itu belum diterima dan tidak ditandatangani oleh Bupati Pulau Taliabu,” ungkap Arif.
Sikap keras Aliong Mus membuat BPPW Maluku Utara putar akal. Hasilnya mereka kembali mengajukan anggaran untuk mengerjakan ulang proyek air bersih Pulau Limbo tahun 2023. Pengajuan kembali proyek air bersih ini, BPPW ajukan pada tahun 2022.
Melalui perjalanan yang panjang, akhirnya proyek ini kembali disetujui dan dikerjakan pada tahun ini melalui BPPW Maluku Utara. Proyek ini nantinya dikerjakan oleh PT Kalapa Satangkal Makmur Sejahtera.
Menurut Aliong Mus, penyampaian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Taliabu Suprayitno pada 8 September 2023.”Alhmdulillah, melalui program optimalisasi SPAM Pulau Limbo Kabupaten Pulau Taliabu mendapatkan kucuran anggaran dan sudah dalam bentuk kontrak dengan nilai Rp 28,3 miliar dari total pagu Rp 29 miliar,” ujar Aliong Mus. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *