Kadis Pendidikan Penyerahan SK 274 Guru P3K

Suasana Apel perdana dan Penyerahan SK Guru Kategori P3K di Diknas Pulau Taliabu

LintasKhatulistiwa.com, TALIABU –Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu,  menyelenggarakan apel perdana sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) terhadap 274 Guru kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pendidikan Pulau Taliabu.

Apel bersama dan penyerahan SK tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Taliabu, Hj. Citra Puspasari Mus, dalam arahan singkatnya mengatakan, berdasarkan SK yang berlaku mulai dari tanggal 08/10/2023,  bahwa yang bersangkutan harus melaksakan tugas di tempat tugas masing-masing yang sudah ditetapkan. “Berdasarkan terbitnya SK kepada Guru P3K untuk segera melaksanakan tugas di tempat masing-masing yang sudah ditetapkan dalam SK,” tuturnya, Rabu 4 Oktober 2023.

Lanjut Hj. Citra, juga menekankan kepada para peserta guru P3K bahwa putusan SK yang sudah ditetapkan harus di jalankan, jika ada kedapatan bahwa yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas maka siap terima sangsinya. Bahkan kata dia, meskipun Guru P3K diangkat dari Kementerian Pendidikan namun hak mengatur dan evaluasi berada pada dinasnya.“Yang sudah terima SK segera ke tempat tugas yang sudah ditetapkan dalam SK, jika ada peserta guru P3K yang lalai dalam tugas maka harus siap terima resiko,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, berharap agar adanya penambahan Guru P3K ini dapat meningkatkan mutu pelayanan pendidikan pada sekolah masing-masing. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *