Wabup Berharap Tenaga PPPK 2022 Bertugas Maksimal

Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, saat memberikan SK Terhadap P3K Tahun 2022

LintasKhatulistiwa.com| TALIABU – Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, berikan pesan kepada pegawainya agar dapat meningkatkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sesuai bidang masing-masing.

Tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara  (ASN), Ramli juga sampaikan itu kepada pegawai non ASN sehubungan dengan penyerahan SK  kepada 12 tenaga teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022. Bertempat di halaman Kantor Bupati Pulau Taliabu, Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Senin 29 Januari 2024.

Pada kesempatan itu, Ramli mengharapkan tenaga PPPK dapat optimalkan kinerja sesuai kompetensi. Misalnya tenaga PPPK Guru dan Kesehatan yang saat ini dalam giat bertugas.”Dan kami akan memantau langsung sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” kata Ramli.

Orang nomor dua di Pulau Taliabu ini juga mengatakan, bekerja harus memiliki keseriusan. Sehingga masyarakat di wilayah tugas masing-masing dapat merasakan manfaat dari kehadiran PPPK di Pulau Taliabu.”Yang terpenting yaitu, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.

Berikut daftar nama 12 tenaga teknis PPPK yang terima SK dan penempatannya:

  1. Basarudin, dengan penempatan di Diskominfo Pulau Taliabu.
  2. Hairudin Upara, dengan penempatan di Diskominfo Pulau Taliabu.
  3. Drasakh, dengan penempatan pada DPKSDMA Pulau Taliabu.
  4. ⁠Resky P Ode bangsawan, dengan penempatan pada BKPSDMA Pulau Taliabu.
  5. ⁠Fitria Tidore, dengan penempatan pada BKPSDMA Pulau Taliabu
  6. ⁠Harly Huwaey, dengan penempatan pada Dinas Pertanian Pulau Taluabu.
  7. ⁠Hoswati Olu Saman, dengan penempatan pada Disdukcapil Pulau Taliabu.
  8. Ladiedi Akhrabiy, dengan penempatan pada Disdukcapil Pulau Taliabu.
  9. ⁠Malo Ode Mane, dengan penempatan pada Dinas Sosial Pulau Taliabu
  10. ⁠Idham, dengan penempatan pada BAPPEDA Pulau Taliabu.
  11. Sitti Hajah, dengan penempatan pada BAPPEDA Pulau Taliabu.
  12. ⁠Adriayanto Yusuf, dengan penempatan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pulau Taliabu. (***/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *