Kadispen Minta Guru dan Siswa Tak Tambah Liburan

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Hj. Citra Puspa Sari Mus, S.Sos, ME,

LintasKhatulistiwa.com|TALIABU– Para guru di SD negeri maupun SMP negeri di Pulau Taliabu, harus kembali mengajar pada Rabu, 26-27 April 2023. Mereka harus kembali mengajar sehari setelah Cuti Bersama Lebaran 2023

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dalam menetapkan waktu Cuti Bersama Lebaran 2023 menjadi 19-25 April 2023 dan Pemda juga akan menindaklanjutinya. Hingga itu, diharapkan kepada para Guru untuk tidak menambah cuti.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Hj. Citra Puspa Sari Mus, S.Sos, ME, mengingatkan bahwa para guru harus mengikuti jadwal cuti bersama. Ia tidak ingin ada guru yang menambah jadwal libur.”Jangan sampai ada guru yang malah menambah libur, ikuti sesuai kalender cuti bersama yang ada,” paparnya, Rabu (29/3).

Citra menegaskan bahwa para guru mesti masuk kembali mengajar di sekolah satu hari setelah cuti bersama. Apalagi para guru sudah libur cukup panjang berlibur dari awal puasa hingga pada akhir lebaran. Untuk itu, dirinya menilai liburan itu sudah cukup tanpa harus menambah libur satu hari di luar cuti bersama.”Jadi untuk para peserta didik dan guru harus masuk sehari setelah lebaran,” katanya.

Untuk memastikan himbau itu, setelah pasca lebaran dirinya akan melakukan sidak di sekolah-sekolah.”Kita akan sidak di sekolah setelah usai lebaran nantinya, agar supaya jelas himbauan pemerintah memang dijalankan,”tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *